Ketua FORMAT Minta Kapolres Pasuruan Perketat Pengawasan Peredaran Miras
Pasuruan, realitapublik.id – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pasuruan dinilai sangat mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, menyebut banyak kasus asusila dan kejahatan pada anak serta perempuan yang terjadi akibat minuman keras. Hal itu disampaikannya saat bertemu Kapolres Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/8/w25).
Di ruang kerjanya, Kapolres Kabupaten Pasuruan Dani Zulkifli menerima Ketua FORMAT beserta anggotanya. Dalam audiensi tersebut, Ismail Makky mengatakan, “Tidak ada undang-undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian, dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras. Peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir di setiap tempat hiburan bahkan warung-warung kecil sudah berani menjual minuman keras,” tambahnya.
Kapolres Kabupaten Pasuruan Dani Zulkifli menyampaikan terima kasih atas masukan, saran, dan dukungan dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian. “Pengawasan dan pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras. Bagaimanapun Polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras,” ujarnya.
Ia menegaskan, “Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakan. Kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se-Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang imbauan dan larangan terkait bahaya miras,” imbuhnya.
Comments
Post a Comment