LPK-BARATA Layangkan Surat ke RSUD dr. R. Soedarsono: Ada Masalah Apa?
KOTA PASURUAN realitapublik.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK-BARATA) membuat heboh publik Kota Pasuruan setelah melayangkan surat resmi ke Direktur RSUD dr. R. Soedarsono.
Langkah mengejutkan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Ada masalah apa di balik rumah sakit kebanggaan warga Pasuruan ini?
Surat dengan kop resmi dan stempel Dewan Pimpinan Pusat LPK-BARATA ini beredar luas. Lembaga yang dikenal vokal mengkritisi pelayanan publik ini tampaknya menyoroti hal serius di tubuh RSUD dr. Soedarsono.
Publik berspekulasi, apakah ini terkait keluhan pelayanan pasien, dugaan pungutan liar, atau bahkan manajemen anggaran rumah sakit yang dinilai tidak transparan?
“Kalau sampai lembaga perlindungan konsumen turun tangan, berarti ada masalah besar yang perlu dibongkar. Rumah sakit pemerintah harusnya jadi garda terdepan pelayanan, bukan malah membuat rakyat sengsara,” ungkap seorang aktivis yang namanya dirahasiakan.
Menurut Irfan Budi Darmawan, Ketua LPK-BARATA, surat tersebut dikirim pada Rabu, 20 Agustus 2025 dan sudah diterima oleh petugas keamanan rumah sakit.
Irfan mengatakan surat tersebut merupakan permohonan audiensi terkait banyaknya pengaduan masyarakat soal buruknya pelayanan di RSUD dr. Soedarsono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. R. Soedarsono belum memberikan keterangan resmi terkait isi surat tersebut. Namun, langkah LPK-BARATA ini jelas menambah panas isu pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan.
Masyarakat kini menantikan, apakah surat ini akan mengungkap masalah sebenarnya di balik pelayanan RSUD dr. Soedarsono? Atau justru menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah?
Satu hal yang pasti, transparansi dan pelayanan kesehatan yang manusiawi adalah tuntutan utama rakyat. Pasien bukanlah objek bisnis, melainkan warga negara yang berhak dilayani dengan hati nurani.
Comments
Post a Comment