Bupati Hamartoni Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Maju dalam Jakstrada 2025–2030
LAMPUNG UTARA realitapublik.id – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., secara resmi membuka Konsultasi Publik/Uji Publik Penyusunan Dokumen dan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2025–2030, di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (13/11).
Bupati Hamartoni hadir didampingi Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, insan pers, dan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Konsultasi Publik/Uji Publik ini merupakan ruang krusial untuk menghimpun masukan agar Jakstrada yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Lampung Utara secara tepat.
Bupati menyoroti beberapa tantangan yang masih memerlukan penguatan, antara lain:
- Keterbatasan Armada dan Fasilitas Pengolahan: Ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang masih perlu ditingkatkan.
- Minimnya Partisipasi Pemilahan: Pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah mulai dari sumbernya.
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan menuntut kolaborasi dari seluruh pihak.
"Kami berharap kegiatan ini melahirkan gagasan strategis yang dapat memperkuat tata kelola sampah rumah tangga secara terpadu, modern, dan berkelanjutan," ujar Bupati.
Ia kemudian membuka secara resmi Konsultasi Publik/Uji Publik Jakstrada 2025–2030 dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Acara berlangsung dengan suasana dialogis, mencakup pembahasan peningkatan infrastruktur, penguatan edukasi 3R (Reuse, Reduce, Recycle), dan dorongan kolaborasi masyarakat serta dunia usaha dalam upaya pengurangan sampah.
Comments
Post a Comment