DPRD Kota Pasuruan Setujui 4 Raperda Strategis, APBD 2026 Resmi Disahkan

KOTA PASURUAN realitapublik.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Sidang Paripurna IV dengan agenda krusial, mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sabtu malam (29/11/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD H. M. Toyib, didampingi Wakil Ketua I Ismail Marzuki Hasan dan Wakil Ketua II Gatot Adidoyo. Dari pihak eksekutif, hadir lengkap Wali Kota H. Adi Wibowo, Wakil Wali Kota H. M. Nawawi, serta Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah.

Seluruh enam fraksi dari Golkar, PKB, Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), PKS, PDI Perjuangan, dan Persatuan Hati Nuran, menyampaikan pendapat akhir dan sepakat bulat untuk mengesahkan empat Ranperda tersebut, meliputi:

1. Perda tentang APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026.

2. Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

3. Perda tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

4. Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ketua DPRD, M. Toyib, menyatakan keputusan ini diambil setelah melalui pandangan menyeluruh dari seluruh fraksi. "Raperda tentang APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 serta tiga Raperda lainnya yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan," tegasnya.

Wali Kota, Adi Wibowo (Mas Adi), yang didampingi Wakil Wali Kota, menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

Adi Wibowo menegaskan bahwa penetapan ini adalah hasil kolaborasi yang intensif. “Kita bersama-sama menuntaskan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara untuk menyelesaikan rancangan perda yang telah dibahas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 diprediksi membawa tantangan tersendiri, sehingga menuntut kolaborasi kuat dari semua pihak untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, manajemen anggaran, dan layanan publik di tahun mendatang dapat semakin terarah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Comments

RUANG IKLAN GAMBAR Ukuran ideal 800 x 400 px