Razia Kos-kosan di Kota Pasuruan, Satpol PP dan Kepolisian Bersinergi Jaga Ketertiban

Pasuruan realitapublik.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar operasi penertiban kos-kosan di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Sabtu (22/11/2025) siang. Razia ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, dan didampingi oleh Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., beserta jajaran masing-masing.   Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan razia sebelumnya di Wirogunan dan dilakukan sesuai mandat Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Permondokan. Lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini tersebar di enam titik, mencakup wilayah Krampyangan, Bugul, Arjuna, Kepel, Anjasmara, serta dua titik di Kelurahan Blandongan.   "Razia ini bertujuan memastikan semua kos-kosan di wilayah Bugul Kidul memenuhi aspek perizinan dan peruntukannya. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, agar wilayah ini tetap kondusif, aman, dan tertib," jelas Iman Hidayat. [caption id="attachment_14101" align="alignnone" width="300"] Salah satu kos kosan wilayah Bugul Kidul (Chu realitapublik.id)[/caption] Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP. "Polsek Bugul Kidul mendukung kegiatan dari Satpol PP melakukan penegak Perda, kita mendukung, kita wujudkan, dan kita hadir dalam pelaksanaan dari penegakan Perda tersebut," tegas Kompol Hudi.   Dukungan dari pihak kepolisian ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya kos yang menerima praktik pasangan bukan suami-istri.   Iman Hidayat menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkesinambungan (continue) tanpa pemberitahuan waktu dan tanggal yang pasti. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya informasi bocoran kepada pihak kos, sehingga operasi dapat berjalan efektif.   Ia juga menyampaikan pesan melalui wartawan kepada pengelola kos-kosan. "Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan perizinan yang diperlukan. Jangan biarkan kos-kosan Anda menjadi tempat praktik ilegal yang dapat merusak citra dan keamanan wilayah. Kami akan terus melakukan penertiban dan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pasuruan," pungkasnya.

Comments

RUANG IKLAN GAMBAR Ukuran ideal 800 x 400 px