Resmikan Gedung Kantor Baru, Wali Kota Aaf: Pelayanan Kelurahan Sokoduwet Harus Lebih Maksimal
KOTA PEKALONGAN realitapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan publik di tingkat akar rumput dengan meresmikan gedung baru Kantor Kelurahan Sokoduwet, Senin (22/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf), sebagai tanda kesiapan kelurahan dalam memberikan pelayanan yang lebih representatif bagi warga.
Gedung baru ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat Sokoduwet yang selama 22 tahun terakhir menempati bangunan lama yang sudah tidak layak.
Wali Kota Aaf menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembangunan yang dinilai berjalan tepat waktu dengan hasil akhir yang memuaskan. Ia bahkan menyoroti keterlibatan ibu-ibu perangkat kelurahan dalam pemilihan aspek estetika gedung.
“Alhamdulillah, pembangunan berjalan lancar. Bangunannya luar biasa, finishing-nya bagus, bahkan warnanya dipilih langsung oleh ibu-ibu kelurahan. Ini sangat representatif dan merupakan rezeki bagi Sokoduwet karena masih banyak kelurahan lain yang menunggu giliran revitalisasi,” ujar Aaf.
Meskipun masih ada beberapa kelengkapan tahap akhir seperti pengaspalan/paving dan pagar yang akan diselesaikan secara bertahap, Wali Kota menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menyurutkan semangat kerja perangkat kelurahan.
Lurah Sokoduwet, Agus Budiarto, mengungkapkan bahwa renovasi besar ini sangat mendesak mengingat bangunan lama yang dibangun sejak tahun 2003 sudah mengalami kerusakan struktur yang membahayakan.
“Kondisi sebelumnya memang sudah mengkhawatirkan; atap rawan ambruk dan tembok sudah miring. Saat angin kencang sangat berisiko bagi staf maupun warga yang datang. Alhamdulillah, tahun 2025 ini impian memiliki gedung baru terealisasi,” jelas Agus.
Mengenai waktu operasional, Wali Kota Aaf menginstruksikan agar penataan ruang segera diselesaikan agar masyarakat bisa secepatnya menikmati fasilitas baru.
- Status Kantor: Resmi digunakan sejak hari peresmian.
- Penataan Internal: Pemindahan meja, kursi, dan peralatan pendukung dilakukan secara bertahap.
- Transisi Pelayanan: Untuk sementara layanan masih berlangsung di bagian belakang kantor lama agar tidak terjadi kekosongan pelayanan selama proses pindahan.
Agus Budiarto menambahkan bahwa ke depannya, tata ruang kantor akan lebih optimal. Area yang saat ini digunakan untuk pelayanan akan difungsikan sebagai aula serbaguna untuk kegiatan kemasyarakatan. Sementara area belakang akan difokuskan sepenuhnya sebagai pusat pelayanan administrasi yang lebih tertata dan efektif.
Dengan selesainya gedung baru ini, diharapkan Kelurahan Sokoduwet menjadi model tata kelola pemerintahan tingkat kelurahan yang prima, ramah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat.
Comments
Post a Comment