Malang Menuju Metropolitan: Kemajuan Semu di Balik Ancaman Ekologi dan Kematian Budaya
MALANG realitapublik.id — Transformasi Malang Raya menuju status kawasan metropolitan bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang mulai menghimpit. Namun, di balik gedung-gedung tinggi dan gemerlap investasi, tersimpan bom waktu yang siap meledak jika tata kelola kota tetap mengabaikan napas lingkungan dan akar budaya.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh pakar hukum sekaligus budayawan, KRA Dwi Indrotito Cahyono, SH., MM., atau yang akrab disapa Sam Tito, dalam forum diskusi "Malang Bersuara" di Cafe Jeep Sawojajar, Selasa (30/12/2025).
Bagi masyarakat asli, udara sejuk adalah jiwa dari Malang. Namun, Sam Tito menyebut predikat tersebut kini kian terkikis. Pemanasan suhu kota dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan tata ruang yang "ugal-ugalan".
Darurat Ruang Terbuka Hijau (RTH): Sam Tito menunjuk kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu "obral" izin perumahan di atas sawah produktif.
Krisis Resapan Air: Beton-beton perumahan menggantikan pori-pori bumi, yang mengakibatkan Malang kini berada dalam status "Darurat Banjir".
Pesan untuk Pemkot: "Pemerintah harus tegas menjaga RTH, bukan malah mengumbar perizinan kawasan perumahan yang mematikan resapan air," tegas Ketua Presiden Direktur Komisi Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) tersebut.
Status "Metropolitan" diperingatkan bisa menjadi jebakan jika hanya berfokus pada indikator ekonomi makro. Sam Tito melihat potensi melebarnya jurang sosial di mana masyarakat bawah kian terpinggirkan oleh biaya hidup tinggi, sementara panggung kota dikuasai kaum elite.
Selain itu, ia menyoroti terjadinya kematian budaya akibat pembiaran terhadap nilai-nilai lokal. Ia menyesalkan minimnya narasi kebudayaan di ruang publik dan media massa yang membuat generasi muda kehilangan koneksi dengan sejarah serta tradisi mereka sendiri.
Sebagai praktisi hukum, Sam Tito juga memberikan pesan menohok bagi dunia pers. Ia mengingatkan agar media tidak terjebak dalam praktik framing yang merugikan salah satu pihak, terutama dalam kasus hukum.
"Keberimbangan berita itu wajib. Jangan sampai media menyudutkan tanpa dasar narasumber yang kuat dari kedua belah pihak," ujarnya.
Namun, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Komunitas Malang Media (KMM) atas pengawalan kasus penganiayaan di Gadang yang viral. Berkat tekanan positif dari media, vonis hakim berhasil melampaui tuntutan jaksa, membuktikan bahwa pers mampu menjadi "pedang" keadilan bagi masyarakat kecil.
Kritik Sam Tito menjadi alarm bagi pemangku kebijakan di Malang Raya. Menjadi kota metropolitan sejati bukan hanya soal membangun jalan tol atau gedung pencakar langit, melainkan tentang menjaga keseimbangan antara modernitas, ekologi, dan martabat budaya.
Comments
Post a Comment