Konflik Nelayan di Pasuruan Memanas: Aksi Bakar Perahu Meluas di Dua Lokasi, Aparat Siaga Satu

PASURUAN, Realitapublik.id — Ketegangan hebat pecah di perairan perbatasan Pasuruan. Insiden pembakaran kapal milik kelompok nelayan berbeda wilayah terjadi secara beruntun di pesisir Desa Kalirejo (Kabupaten Pasuruan) dan Pelabuhan Mayangan (Kota Pasuruan), Rabu (04/02/2026) sore hingga malam hari.   Bentrokan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan alat tangkap ikan jenis trawl/krek yang dianggap merusak ekosistem dan merugikan nelayan tradisional.   Insiden bermula sekitar pukul 16.00 WIB di Perairan Katingan, Sidoarjo. Sebuah perahu asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, diduga beroperasi menggunakan jaring trawl di wilayah tangkap nelayan tradisional Dusun Kisik, Desa Kalirejo.   Nelayan tradisional yang merasa dirugikan kemudian melakukan penghadangan di tengah laut. Setelah terlibat cekcok, perahu tersebut beserta 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) digiring menuju pesisir Dusun Kisik. Setibanya di darat, ke-6 ABK diperintahkan pulang, namun perahu mereka menjadi sasaran amuk massa dan dibakar di pinggir pantai sebagai bentuk protes.   Kabar pembakaran perahu nelayan Ngemplakrejo dengan cepat menyebar dan memicu aksi balasan. Malam harinya, massa dari pihak Ngemplakrejo melakukan serangan balasan di Pelabuhan Kelurahan Mayangan.   Kurang lebih 10 unit perahu milik warga Kisik yang sedang bersandar dilaporkan hangus dibakar. Suasana malam yang awalnya tenang mendadak mencekam saat kobaran api membubung tinggi, memancing kerumunan warga untuk memadati lokasi kejadian.   Guna mencegah kerusuhan yang lebih luas, personel gabungan dari Satpolairud Polres Pasuruan dan jajaran Kepolisian setempat langsung diterjunkan ke titik-titik rawan konflik. Penjagaan ketat diberlakukan di perbatasan kedua wilayah guna meredam pergerakan massa tambahan.   Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi penyebab dari kedua belah pihak.   "Kami masih melakukan pendalaman kronologi lengkapnya," ujar salah satu petugas di lokasi.   Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

Comments

RUANG IKLAN GAMBAR Ukuran ideal 800 x 400 px