Sinergi Pemkab Tubaba dan Kejari: Berikan Kepastian Hukum bagi Anak Yatim Melalui Akta Wali Asuh
TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Komitmen perlindungan anak di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memasuki babak baru. Melalui kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, lima anak yatim kini mendapatkan kepastian hukum atas status mereka melalui penyerahan Akta Wali Asuh dan Santunan Anak Yatim di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis petang (26/02/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memastikan hak perdata anak-anak yang kehilangan orang tua tetap terlindungi oleh negara.
Penyerahan akta perwalian ini didasarkan pada penetapan hakim yang memberikan mandat sah kepada empat orang wali asuh untuk mengasuh lima orang anak tersebut. Peran Kejari Tubaba sangat krusial dalam memfasilitasi seluruh proses administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Plh. Kajari Tubaba, Juwita Patty Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis.
"Pemberian akta perwalian ini adalah upaya memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan hukum yang sah. Dokumen ini adalah kunci bagi mereka untuk mengakses hak pendidikan, kesehatan, dan hak keperdataan lainnya," jelas Juwita.
Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejaksaan. Ia pun langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran perangkat daerah untuk menyisir kembali anak-anak yang belum memiliki status administrasi yang jelas.
"Saya instruksikan semua jajaran untuk bekerja sama dengan Kejaksaan. Jangan sampai ada satu pun anak di Tubaba yang status administrasinya menggantung atau tidak jelas. Semua harus tuntas demi masa depan mereka," tegas Bupati Novriwan.
Suasana di Rumah Dinas Bupati berubah menjadi sangat khidmat saat 101 anak yatim dan piatu menerima santunan yang difasilitasi oleh Baznas Tubaba. Masing-masing anak mendapatkan santunan sebesar Rp150.000 sebagai bentuk kasih sayang di bulan suci Ramadan.
Momentum ini semakin berkesan dengan hadirnya Syekh Nasef Naseer Ahmad Abdalah, mubaligh asal Al-Aqsa, Palestina. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan pentingnya memuliakan anak yatim sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan Ukhuwah Islamiyah.
Acara ditutup dengan doa bersama dan buka puasa kolektif yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta tokoh masyarakat, menciptakan harmoni sinergi antara hukum, birokrasi, dan kepedulian sosial.
Comments
Post a Comment