Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Semarang, realitapublik.id – Guna memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp320 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan puluhan ruas jalan serta sejumlah jembatan strategis di berbagai daerah.   Selain proyek fisik skala besar, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (PUPR) Jawa Tengah juga akan melaksanakan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer yang tersebar di 173 ruas jalan. Langkah ini dibarengi dengan pemeliharaan rutin jembatan provinsi dengan total panjang mencapai 26.445,77 meter.   Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa salah satu proyek yang saat ini menjadi perhatian utama adalah perbaikan ruas Jalan Raya Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora dengan nilai anggaran Rp5,276 miliar. Proyek tersebut kini telah resmi memasuki tahap pelelangan.   “Desain teknis akan terus dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” ujar Henggar Budi Anggoro saat memberikan keterangan pada Sabtu (6/6/2026).   Daftar Proyek Peningkatan Jalan 2026 Berdasarkan data dari Dinas PUPR Jawa Tengah, program peningkatan jalan di tahun 2026 akan dilaksanakan di sejumlah ruas strategis, di antaranya:   Jalan Wiradesa–Kajen Jalan Wanayasa–Kalibening Jalan Brigjen Sudiarto Jalan Jepara–Keling Jalan Kudus–Colo Jalan Todanan–Ngawen Jalan Demak–Godong Jalan Singget (Batas Kabupaten Grobogan)–Doplang–Cepu Jalan Kuwu–Galeh Jalan Galeh–Ngrampal Jalan Sirampog–Bumiayu Jalur Penyelamat Kalijambe Batas Kota Salatiga–Kedungjati (Batas Kabupaten Grobogan)   Selain peningkatan kapasitas jalan, Pemprov Jateng juga menjadwalkan rehabilitasi pada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, meliputi:   Jalan Pati–Tayu Jalan Pati–Kayen–Sukolilo Jalan Jepara–Kudus Jalan Patikraja–Kaliori Jalan Sidareja–Cukangleusleus Jalan Karanganyar–Tawangmangu–Kalisoro Jalan Ngadirojo–Biting (Perbatasan Jawa Timur) Jalan Ngadirojo–Giriwoyo Jalan Wonogiri–Manyaran–Blimbing Jalan Sapuran–Kepil Jalan Bandungsari–Paningkaban Jalan Bandungsari–Salem   Sementara itu, untuk sektor jembatan, Dinas PUPR menjadwalkan proyek penggantian Jembatan Dengkeng di Kabupaten Klaten pada ruas Karangwuni–Batas DIY. Adapun program rehabilitasi jembatan akan difokuskan pada empat titik, yaitu:   Jembatan Lusi Putat (Jalur Lingkar Utara Purwodadi) Jembatan Jurang Gowang (Ruas Kutoarjo–Bruno, Purworejo) Jembatan Kalidawe (Ruas Parakan–Patean) Jembatan Krompeng (Ruas Kajen–Batang)   Menanggapi rencana kerja ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar bergerak cepat merespons keluhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur. Laporan yang muncul di media sosial harus dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.   “Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus langsung menjadi skala prioritas penanganannya. Harus dikerjakan secara profesional, jangan asal-asalan,” tegas Ahmad Luthfi.   Gubernur menambahkan bahwa ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat wajib mendapatkan atensi utama. Di samping optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jajaran dinas terkait juga diminta aktif mengawal usulan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun DPR RI agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat terealisasi secara merata di Jawa Tengah.   Komitmen pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Comments

RUANG IKLAN GAMBAR Ukuran ideal 800 x 400 px