Sembilan Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU Resmi Ditetapkan di Tambakberas

Jombang, realitapublik.id – Proses tabulasi suara usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi rampung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Ahad (30/8/2026). Hasil tabulasi ini menetapkan jajaran ulama sepuh yang menerima mandat utama untuk menentukan arah kepemimpinan tertinggi jam’iyah.   Proses pengumpulan usulan suara tersebut telah dihimpun sehari sebelumnya dari perwakilan lebih dari 500 Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Indonesia maupun luar negeri. Teknis pemungutan suara dilakukan dengan cara masing-masing perwakilan menuliskan nama-nama ulama sepuh usulan mereka, lalu memasukkannya ke dalam 6 kotak kaca yang telah disiapkan oleh panitia.   Setelah melewati tahap rekapitulasi dan perhitungan ketat selama beberapa jam, panitia mengumumkan daftar sembilan ulama sepuh yang mengantongi suara terbanyak untuk masuk dalam jajaran anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU:   KH Nurul Huda Jazuli – 486 suara TGK Nuruzzahri Yahya – 478 suara AG Dr KH Baharuddin HS – 392 suara KH Miftachul Akhyar – 351 suara KH Afifuddin Muhajir – 340 suara KH Anwar Iskandar – 327 suara Dr KH Abun Bunyamin – 316 suara KH Anwar Manshur – 304 suara Prof KH Said Aqil Siradj – 273 suara   Dengan selesainya proses tabulasi ini, kesembilan anggota AHWA terpilih dijadwalkan langsung menggelar sidang tertutup. Agenda utama dalam musyawarah mufakat para kiai sepuh tersebut adalah menetapkan Rais ‘Aam PBNU masa khidmah 2026–2031, sekaligus merumuskan mekanisme dan arah penetapan Ketua Umum PBNU berikutnya.

Comments

RUANG IKLAN GAMBAR Ukuran ideal 800 x 400 px